URGENSI PENDIDIKAN NON FORMAL
Oleh:
Urip Triyono, S.S., M.M.Pd.
Penulis
adalah Kepala Bidang Media, Digitalisasi, dan Pendidikan Non Formal Majelis
Dikdasmen PDM Kab. Brebes
Pengantar
Muhammadiyah merupakan organisasi besar yang tumbuh
berkembang bersama lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Maka bukan hal aneh bila kemudian
tanggung jawab moral membangun dan membesarkan bangsa ini juga menjadi bagian
dari tanggung jawab Muhammadiyah secara keseluruhan. Sebagai organisasi massa
yang besar, Muhammadiyah telah membuktikan dirinya sebagai organisasi yang
memberikan kontribusi langsung kepada bangsa ini dengan fokus layanan pada
bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraandan sosial kemasyarakatan, dengan tujuan meningkatkan
kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan masyarakat Islam yang
berkarakter. Muhammadiyah juga berupaya menjadi gerakan dakwah yang nyata
dan berkemajuan, serta terus berupaya untuk menguatkan ekonomi umat dan peran
kebangsaan. Hal ini telah menjadi ciri khas gerakan
persyarikatan Muhammadiyah sejak didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun
1912.
Sosialisasi
Sejak berdirinya, Muhammadiyah dengan usianya yang dari 100
tahun telah memberikan bukti dan fakta nyata lebih dari sekedar jargon dan kata-kata dalam memperjuangkan,
mengisi, dan menegakkan kemerdekaan bangsa. Muhammadiyah membuktikan bahwa
dirinya mampu bertahan di tengah terpaan
badai perpecahan, kehancuran, dan kemerosotan integritas. Karena telah banyak
organisasi yang berdiri sebelum atau sesudah Muhammadiyah berdiri telah tiada
atau tidak aktif lagi bahkan sempat ada yang sudah menghilang serta tidak
memberikan dukungan bagi perkembangan dan kemajuan bangsa, bahkan ada yang
terkesan justru menjadi benalu bagi eksistensi dan kemandirian bangsa. Mereka
yang gemar berkoar-koar membela NKRI namun dalam kenyataannya justru sebaliknya
berkontribusi dalam kehancuran bangsa, terutama organisasi masa yang telah
terbelenggu dalam hal politik dan kekuasaan.
Muhammadiyah yang sejak tahun 1912 didirikan oleh K.H.
Ahmad Dahlan merupakan organisasi keagamaan yang menaungi beberapa lembaga
seperti pendidikan, kesehatan, sosial dan sebagainya sebagai aplikasi visi dan
misinya perjuangan meraih cita-citanya. Keberadaan Muhammadiyah telah banyak
memberikan peran dan warna kepada masyarakat Indonesia berupa karakter kritis
dan elegan yang mengembangkan peran iman, ketakwaan, dan akal sehat sebagai
model perjuangan. Terutama dalam bidang keagamaan dan pendidikan. Muhammadiyah
memerangi TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat) dengan mendirikan sekolah bagi
anak-anak dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, dan pendidikan Nonformal
yang dilakukan oleh Muhmmadiyah seperti pengajian rutin yang diadakannya. Dari
hal ini, Muhammadiyah telah melakukan banyak hal untuk masyarakat Islam
Indonesia dan masyarakat sekitar. Namun, karena kurangnya informasi yang
diberikan oleh pengurus Muhammadiyah dari Tingkat pusat, wilayah, cabang dan ranting Muhammadiyah, banyak warga
yang belum tahu tentang kegiatan Muhammadiyah selama ini. Muhammadiyah telah
banyak membangun lembaga pendidikan sekitar masyarakat dari yang formal seperti
sekolah, perguruan tinggi, sampai yang nonformal seperti pengajian dan majelis-majelis
lainnya namun perannya dalam membumikan konsep Pendidikan selain jalur formal, yaitu
jalur non fomal dan informal masih perlu dikuatkan (Sobron, 2010:140). Jangan
sampai sisi pendidikan formal digiatkan, tetapi sisi non formal dan informal
ditinggalkan, karena ketiga jalur Pendidikan tersebut pada hakekatnya satu dan
harus dilaksanakan secara terintegrasi.
Keberadaan Pendidikan non formal dalam tubuh
Muhammadiyah gaungnya dirasa masih sangat kurang, hal ini selain pemahaman yang
kurang mengenai konsep Pendidikan non formal, juga karena Pendidikan non formal
tidak memberikan bukti langsung dalam solusi langsung dalam pendidikan di
Masyarakat (Pendidikan luar sekolah). Imbasnya adalah minimnya pembahasan dan
sosialisasi Pendidikan non formal dalam tubuh Muhammadiyah dan disampingkannya
semua yang berbau Pendidikan non formal dan informal. Padahal sesuai amanat
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Jalur Pendidikan
meliputi jalur Pendidikan Formal, Non Formal, dan Informal yang berjalan secara
berbarengan membangun konstruksi Pendidikan Masyarakat pada umumnya. Pada Bab
IV pasal 10 UU Sisdiknas disebutkan bahwa Penyelenggaraan pendidikan
dilaksanakan melalui 2 (dua) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan luar sekolah. Pendidikan non formal akan melengkapi kekurangan dan
kelemahan Pendidikan formal, baik dalam hal waktu, tempat, dan metode
pembelajarannya. Bila dalam Pendidikan
formal peserta pembelajaran harus hadir di sekolah pukul 07.00 pagi dan selesai
pukul 14.00 atau pukul 16.00 sore, maka pada jalur Pendidikan non formal waktu
belajarnya bisa siang, sore, bahkan malam hari sesuai kesepakatan bersama. Tempat belajarnya pun dapat dilakukan di mana
saja, dapat dilakukan di sekolah, di musholla, di masjid, di saung (sawah),
atau tempat lain yang dianggap representative dan menyenangkan. Bila Pendidikan formal bercirikan keformalan
seperti pembelajaran pada sekolah-sekolah pada umumnya, maka Pendidikan non
formal tidak menganut pola pembelajaran seperti tersebut. Contoh Lembaga
Pendidikan non formal adalah Lembaga kursus dan pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM), Majelis Ta’lim, kegiatan kepemudaan, kegiatan life
skill, dan sebagainya.
Beberapa substansi Pendidikan non formal seperti di
atas tidak akan dikenal oleh Masyarakat bila tidak sering-sering dikenalkan dan
dibahas dalam berbagai kesempatan. Maka dari itu, perlu kiranya Muhammadiyah
yang dipandang organisasi paling konsen dengan dunia Pendidikan memandangnya
lebih dari yang biasanya karena di dalamnya terdapat manfaat yang luar biasa
bagi kemajuan persyarikatan. Jalur
Pendidikan lain selain jalur formal, dan non formal adalah jalur informal yaitu
jalur Pendidikan melalui Pendidikan dalam keluarga. Pendidikan informal
merupakan penyempurna jalur Pendidikan formal dan non formal, bahkan sebenarnya menjadi kunci
dari berhasil tidaknya program Pendidikan nasional yang digadang-gadang akan meningkatkan
kualitas kehidupan dan kesejahteraan bangsa. Bila Pendidikan dalam keluarga
gagal, maka akan gagal pula negara dalam membangun dirinya menuju harapan dan
cita-citanya.
PKBM
PKBM
singkatan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di mana, yakni layanan
Pendidikan Masyarakat yang menjadi tulang punggung Pendidikan dalam Masyarakat.
Di dalamnya terdapat kegiatan pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Lembaga Kursus dan Keterampilan (LKP), Paket A
(setara SD), B (Setara SMP), dan C (Setara SMA/SMK), kegiatan pemberdayaan
pemuda dan Masyarakat (Lifeskill), Majelis Ta’lim, dan lain sebagainya. Di
Kabupaten Brebes terdapat 57 PKBM yang tersebar merata di seluruh kecamatan (17
kecamatan), baik yang swasta maupun milik pemerintah yang dikenal dengan SKB
(Sanggar Kegiatan Belajar). Dalam hitungan prosentasi dimana
terdiri dari 1 (1,75%) PKBM milik pemerintah (Negeri) dan 56 (98,25%) milik
swasta. Jika ditinjau dari status akreditasi, terdapat 2 (3,51%) PKBM di
KabupatenBrebes sudah terakreditasi A, 12 (21,05%) PKBM terakreditasi B, 5
(8,77%) PKBM terakreditasi C dan sisanya belum terakreditasi (66,67%). Kemudian
jika ditinjau dari standarisasi, ada 2 (3,51%) PKBM di KabupatenBrebes, Jawa
Tengah sudah memiliki sertifikasi ISO 9001:2000, 0 (0,00%) memiliki sertifikasi
ISO 9001:2008 dan sisanya belum tersertifikasi (96,49). Rata-rata
setiap kecamatan memiliki 3 PKBM dengan Tingkat permasalahan Pendidikan
Masyarakat yang berbeda-beda (https://daftarsekolah.net/, 25/04/2025).
Melalui program kerja Majelis
Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasemen PNF) Kabupateb
Brebes, dalam masa kepengurusan yang sedang berjalan menargetkan berdirinya 10
PKBM baru yang meliputi wilayah Pantura
(Brebes, Wanasari, dan Losari), Wilayah Tengah (Ketanggungan dan Larangan),
Wilayah Selatan (Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem).
Selain menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola PKBM yang handal,
pengurusan legalitas Lembaga juga menjadi hal yang mendasar dalam
penyelenggaraan Pendidikan Masyarakat
atau Pendidikan luar sekolah ini. Para pimpinan cabang diharapkan turut
berpartisipasi aktif dalam Upaya pendirian PKBM baru di seluruh wilayah
kecamatan yang menjadi binaannya. Muhammadiyah harus mampu menangkap peluang
ini sebagai bagian dari dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, yang dengan Pendidikan
yang menyeluruh dan berkualitas, maka akan dilahirkan karakter manusia yang
utuh dan unggul, beriman, bertakwa, dan
berintegrasi.
Mengingat berpacunya dengan waktu, diharapkan
program ini disambut oleh para pimpinan cabang di seluruh PCM di kabupaten
Brebes, sehingga program pendidikan menyeluruh di Masyarakat kabupaten Brebes
umumnya dan pada warga Muhammadiyah pada khususnya dapat terakomodir secara
layak, manusiawi, dan berkemajuan. Tujuan pendidikan akan tercapai dengan sempurna bila seluruh unsur dalam masyarakat
terlibat aktif di dalamnya selaku stakeholder (pemangku kepentingan), yaitu
masyarakat, guru, dan pemerintah yang bergerak secara bersama-sama dan saling
menguatkan satu dengan lainnya untuk meraih tujuan pendididikan yang diharapkan.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
sebagai wadah pendidikan luar sekolah yang terintegrasi, akan membantu
dan menyempurnakan kekurangan Pendidikan formal yang terkadang tidak mampu
menyentuh layanan Pendidikan bagi kalangan tertentu, terutama yang berkekuranan
secara finansial, kekurangan secara fisik dan mental, serta kekurangan waktu
dan kesempatan dalam mengakses tingkat Pendidikan yang lebih baik. PKBM
memberikan akses Pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk
mendapatkan hak Pendidikan sebagaimana yang perintahkan dalam undang-undang Sisdiknas
No. 20 Tahun 2003 dan Undang-undang Dasar Pasal 31 tetang Pendidikan.
Penutup
Pendidikan non formal (dan informal) merupakan
bagian yang terintegrasi dalam sistem Pendidikan nasional yang sama pentingya, tidak
ada pengecualian. Maka dari itu, keberadaannya harus senantiasa dikuatkan,
diposisikan pada tempat yang proporsional sebagai jalur pendidikan yang
menentukan keberhasilan tujuan pendidikan nasional pada umumnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Muhammadiyah
sebagai organisasi massa yang solid dan konsisten dalam bidang pendidikan sudah
sewajarnya mengambil peran yang sentral dan strategis dalam mengelola pendidikan
non formal, jalur pendidikan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian sebagimana mestinya.
***
Brebes,
2 Mei 2025
0 Comments