Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

 


BTM Brebes Gelar Rapat Anggota Tahunan


BREBES, pdmbrebes.my.id - Rapat anggota tahunan koperasi Baitut Tamwil wal Maal (BTM) Muhammadiyah Daerah Brebes di komplek Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Brebes, Ahad (15/02/2025).

Acara tersebut merupakan agenda tahunan sebagai pertanggung jawaban pengurus kepada anggotanya. RAT tahun ini cukup meriah karena dari pihak panitia menyediakan doorprize bagi para anggota dan juga tamu undangan.

Pada acara tersebut turut hadir ketua PDM Brebes, H. Joko Mulyanto, M.Pd beserta pleno Pimpinan Daerah yang lain. Hadir pula sebagai Narasumber perwakilan BTM Muhammadiyah Wilayah Jawa Tengah, Ketua dewan Pengawas Syariah BTM Brebes, Mughni Latif, serta jajaran pengurus BTM Muhammadiyah Brebes. 

Dalam paparannya,Mughni Latif, menyampaikan beberapa poin yang harus dilakukan oleh BTM Brebes untuk meningkatkan kinerjanya. Sebagai informasi, data yang diberikan oleh BTM, bahwa hanya 26% dari seluruh peminjam aktif di BTM di semua cabang pembantu se Kabupaten Brebes itu adalah warga asli persyarikatan. Sementara selebihnya adalah warga umum di luar persyarikatan.

" Hal ini tentunya tidak cukup bagus mengingat BTM merupakan produk koperasi Syariah dari persyarikatan Muhammadiyah. Peningkatan dalam hal jumlah ini harus dilakukan dengan cara bersinergi dengan pimpinan Muhammadiyah sampai ke Tingkat ranting," paparnya.

Kedua, menurutnya, untuk lebih menjangkau lebih banyak anggota dan nasabah baik dari warga persyarikatan maupun Masyarakat umum, BTM harus meluncurkan berbagai terobosan dan inovasi baru. Dengan adanya produk atau instrument baru baik itu Tabungan ataupun pendanaan, harapannya akan lebih menarik banyak orang untuk menggunakan jasa BTM untuk menabung maupun proses pendanaan.

Terakhir, beliau mengungkapkan dalam menjalankan usahanya, sebagai Lembaga yang bergerak di bawah organisasi Islam, tentu saja harus mengedepankan aspek Syariah. Jangan sampai produk dan inovasi yang dikeluarkan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Pun pada produk BTM yang sudah ada dan berjalan, ia sebagai Dewan Pengawas Syariah, bersinergi dengan Majlis Tarjih PDM, senantiasa melakukan pengawasan yang menyeluruh agar menjamin BTM ini tidak keluar dari rel hukum-hukum Syariah yang ditentukan dalam Al Qur’an dan Sunnah.

(Diyan Anggit Permadi - MPI PDM Brebes)

Post a Comment

0 Comments