Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Rokok dan Reputasi Muhammadiyah


Muhammadiyah selama ini dikenal sebagai organisasi Islam modern yang konsisten menegakkan nilai dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah bahkan termasuk yang paling progresif dengan mengeluarkan fatwa bahwa merokok hukumnya haram. Fatwa ini menjadi salah satu pijakan penting bahwa Muhammadiyah tidak hanya berbicara soal ibadah, tetapi juga kesehatan, sosial, dan masa depan generasi.


Namun, di tengah kejelasan fatwa tersebut, realitas di lapangan masih menyisakan ironi. Tidak sedikit warga bahkan kader Muhammadiyah yang masih merokok. Pemandangan ini sering terlihat di acara resmi, rapat, hingga kegiatan keseharian. Inilah yang kemudian menjadi celah bagi masyarakat luar untuk menilai bahwa Muhammadiyah “tidak konsisten” antara keputusan organisasi dan perilaku anggotanya.


Padahal, reputasi sebuah organisasi tidak hanya dibangun oleh keputusan formal, tetapi juga oleh sikap dan perilaku nyata para warganya. Ketika warga Muhammadiyah tetap merokok, publik bisa saja berkesimpulan bahwa fatwa hanya sekadar dokumen normatif, tanpa daya paksa dan tanpa teladan.


Kondisi ini tentu berisiko mencoreng citra Muhammadiyah sebagai organisasi pelopor. Gerakan Islam berkemajuan seharusnya menampilkan teladan disiplin moral, apalagi dalam isu yang menyangkut kesehatan umat. Jika fatwa saja diabaikan, maka kredibilitas Muhammadiyah bisa dipertanyakan oleh masyarakat.


Sudah saatnya Muhammadiyah memperkuat langkah internal: edukasi berkelanjutan, kebijakan organisasi yang tegas, dan budaya teladan dari pimpinan ke bawah. Tanpa itu, reputasi Muhammadiyah akan terus diganggu oleh paradoks antara fatwa “haram merokok” dengan realitas warganya yang tetap menyalakan sebatang demi sebatang.

Medkom PDM Brebes

Post a Comment

0 Comments